SIKIPAS (SIstem Komunal Instalasi Pengolahan Anaerobik Sampah).

sigerus
0



Instalasi Pengolahan Sampah (IPS) merupakan infrastruktur pengolahan sampah yang berperan dalam mereduksi volume dan daya cemar sampah. Pada skala komunal, infrastruktur berbasis masyarakat ini umumnya mengoperasikan proses pemilahan (untuk memilah sampah organik dan sampah anorganik), sebelum kemudian diolah secara terpisah.

Sampah organik akan diolah melalui proses aerobik, yaitu mengkonversi sampah organik menjadi kompos padat, dengan menggunakan proses aerasi alami (windrow composting). Sampah anorganik terpilah kemudian dikelompokkan dan dijual kepada pengepul. Dalam aplikasi di lapangan, banyak ditemukan kesulitan dalam memasarkan kompos padat yang dihasilkan dari proses aerobik di IPS. Peran serta Pemerintah Kabupaten/Kota belum optimal dalam mengambil atau membeli atau mencarikan calon pembeli dari kompos padat yang telah dihasilkan. Hal ini berimbas pada menumpuknya kompos padat di gudang IPS dan memberikan kesan IPS yang kumuh. Untuk menyikapi hal ini, Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum, saat ini sedang mengembangkan inovasi baru untuk mengolah sampah organik secara anaerobik. Inovasi ini diberi nama modul SIKIPAS (SIstem Komunal Instalasi Pengolahan Anaerobik Sampah). 



Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)