WORKSHOP DAN RAKERNAS FORKALIM 2013

sigerus
1
Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PPLP) Ditjen Cipta Karya telah memfasilitasi penyelenggaraan Rakernas dan Workshop Forum Komunikasi Pengelolaan Air Limbah Permukiman (FORKALIM) pada tanggal 1– 3 Mei 2013 lalu di Hotel Harmoni One, Batam. FORKALIM merupakan salah satu wadah komunikasi dan koordinasi para operator (pengelola) air limbah sistem terpusat di Indonesia. FORKALIM ini dibentuk pada tahun 2003. Forum komunikasi ini mempunyai program tahunan yang didukung oleh Dit. PPLP, Ditjen Cipta Karya yaitu mengadakan Rakernas dan Workshop untuk membahas permasalahan-permasalahan dan mencari solusi dalam upaya meningkatkan kualitas dan cakupan penyelenggaraan pengelolaan air limbah sistem terpusat di Indonesia.

Rakernas FORKALIM Tahun 2013 ini diselenggarakan sebelum workshop yaitu pada tanggal 1 Mei 2013, sedangkan Workshop FORKALIM diselenggarakan selama 2 hari mulai tanggal 2 sampai dengan tanggal 3 Mei 2013. Hasil Rakernas FORKALIM 2013 adalah terbentuknya kepengurusan baru FORKALIM periode 2013-2017 dengan ketua FORKALIM yaitu Ir. Pian Sopian MT dari PDAM Bandung. Adapun pada acara Workshop FORKALIM, tema yang diangkat pada acara Workshop tersebut menurut Laporan Ketua Panitia, Kasubdit Air Limbah, Dit. PPLP, yaitu Ir. Handy B. Legowo, MSES adalah “Bersama Meningkatkan Pelayanan Pengelolab an Air Limbah Permukiman untuk Mendukung Keberlangsungan Sumber Air Baku”. Tema tersebut diangkat karena menurut hasil laporan Kementerian Lingkungan Hidup dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) 2011, sumber pencemaran terbesar terhadap sungai sebagai sumber air baku adalah berasal dari air limbah permukiman yaitu sebesar 53,4%, dimana pada tahun 2011 sebesar 75,25% dari jumlah titik pantau terhadap 411 sungai di Indonesia berada dalam kondisi tercemar berat. Sehingga, diharapkan melalui FORKALIM sebagai salah satu organisasi pengelola air limbah permukiman, dapat memperkuat advokasi kepada stakeholder pengelola air limbah permukiman mengenai pentingnya peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan air limbah dalam mendukung keberlanjutan sumber air baku.

Menurut Direktur PPLP, Ditjen Cipta Karya Ir. Djoko Mursito, Dipl. SE, MM yang dalam kesempatan tersebut mewakili Bapak Dirjen membuka acara Workshop FORKALIM, Indonesia telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sistem terpusat yang tersebar di 13 kota di Indonesia, yaitu Kota Medan, Parapat, Bandung, Jakarta, Tangerang, Cirebon, Surakarta, Yogyakarta, Bali, Banjarmasin, Balikpapan, Batam dan Kota Manado. Namun menurutnya, dari total kapasitas IPALterpasang sebesar 225.536 m3/hari, kapasitas yang termanfaatkan hanya sebesar 57,4% saja. Hal ini berarti, cakupan pelayanan air limbah dari IPAL terpusat tersebut baru sekitar 1,2 juta jiwa atau 0,5% dari total penduduk perkotaan Indonesia. Bapak Direktur mengungkapkan bahwa banyak aspek yang mempengaruhi keberhasilan dalam pengembangan pelayanan air limbah sistem terpusat, aspek-aspek tersebut diantaranya adalah aspek kelembagaan pengelola dan sumber daya manusia, aspek pembiayaan, aspek regulasi terutama peraturan daerah terkait pengelolaan air limbah yang mengatur retribusi, institusi pengelola, serta aspek teknis seperti operasi dan pemeliharaan instalasi terbangun, optimalisasi penggunaan instalasi terbangun, dan peningkatan jumlah sambungan rumah.

Dalam kesempatan Workshop FORKALIM tersebut, Bapak Direktur Ir. Djoko Mursito, Dipl. SE, MM juga memberikan paparan materi. Salah satu hal yang disampaikannya adalah bahwa pembiayaan daerah seringkali dikatakan sangat minim, padahal sumber pendanaan di pusat melimpah baik melalui dana hibah maupun pinjaman, namun pada kenyataannya penyerapannya pun tidak optimal, hal initerletak pada kesiapan Pemerintah Daerah sendiri. Selain itu, pada dasarnya pengembangan infrastruktur air limbah merupakan kewenangan Pemerintah Daerah dan Institusi Pengelola sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang No.32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007 No.38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sumber pendanaan yang berasal dari Pemerintah Pusat pada dasarnya berperan sebagai dana stimulan saja.

institusi-institusi pengelola air limbah sistem terpusat juga melakukan paparan materi untuk berbagi pengalaman dan permasalahan dalam pengelolaan air limbah didaerahnya dalam bentuk Diskusi Interaktif. PDAM Tirtanadi, Medan dan PDAM Cirebon didampingi oleh narasumber dari Direktorat Permukiman dan Perumahan Bappenas berdiskusi mengenai Alternatif Pendanaan dan Strategi Pencapaian Target Pelayanan (SR) Air Limbah. Diskusi yang lain adalah mengenai dinamika kelembagaan dalam pengelolaan air limbah sistem terpusat. Pada diskusi ini UPT Pengelola Air Limbah Dinas PU Provinsi Bali, PDPAL Jaya Jakarta, dan PDAM Bandung berbagi pengalaman dalam pembentukan dan pengelolaan air limbah. Diskusi ini didampingi oleh narasumber dari Direktorat Pendapatan Daerah dan Investasi Daerah, Ditjen Keuangan Daerah, Kemendagri. Selain itu, pada Workshop FORKALIM diundang juga Asisten Deputi Urusan Pengendalian Pencemaran Manufaktur, Prasarana dan Jasa; Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, KLH yang memaparkan mengenai Penilaian Kinerja Pengendalian Pencemaran Lingkungan Perairan.


Posting Komentar

1Komentar
  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus
Posting Komentar