“Setiap lokasi akan menerima Rp 425 juta dalam bentuk BLM kepada Badan Keswadayaan Masyarakat. Karena itu, program ini menyasar masyarakat yang sudah berdaya, lokasi yang dipilih sudah menerima tiga kali siklus PNPM Mandiri,” ungkap Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) Direktorat Jenderal Ciprta Karya, Djoko Mursito.
Hal itu diungkapkannya dalam kepada calon penerima manfaat se-Jawa dan Sumatera dalam Sosialisasi Community Based Sanitation Development Project (SANIMAS) untuk Wilayah I di Palembang, Kamis (14/02). Sosialisasi ini juga dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Sumatera Selatan, Rizal Abdullah, jajaran Satuan Kerja provinsi di lingkungan Ditjen Cipta Karya, dan Bappeda kabupaten/kota calon penerima.
![](http://ciptakarya.pu.go.id/dok/news/ta2013/20130214_bcr20130214sanimas2.jpg)
Dana APBN digunakan untuk membiayai fasilitator, monitoring dan evaluasi, serta supervisi melalui Satuan Kerja Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) di provinsi masing-masing. Dana APBD provinsi sebesar 1% dari total alokasi BLM di tingkat provinsi dan APBD kabupaten/kota sebesar 5% dari total alokasi BLM di tingkat kabupaten/kota yang digunakan untuk penyediaan dana Biaya Operasional Proyek (BOP). Sedangkan dana swadaya masyarakat digunakan untuk perluasan jangkauan penerima manfaat dan pengembangan program.
“Dari total BLM Rp. 425 juta, maksimal 5% untuk untuk biaya persiapan, perencanaan dan operasional yang dilakukan oleh masyarakat, dan tidak diperbolehkan untuk membayar gaji atau honor BKM atau fasilitator. Biaya upah tenaga kerja konstruksi maksimal 35%, dan minimal 60% untuk biaya konstruksi,” jelasnya lagi.
![](http://ciptakarya.pu.go.id/dok/news/ta2013/20130214_bcr20130214sanimas3.jpg)
“SANIMAS sebelumnya sudah terbukti sukes dilaksanakan, namun perlu kami ingatkan agar pembangunan sarana dan prasarana sanitasi harus didukung juga dengan ketersediaan air minumnya. Jangan sampai ada lagi MCK (Monumen Cipta Karya, red),” ujarnya kepada wartawan usai memberi arahan di hadapan peserta. (bcr)