Kementerian PU Salurkan BLM Sanitasi USD 100 Juta ke 1.800 Lokasi

sigerus
0
Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya terus berupaya memberikan akses sanitasi layak kepada masyarakat melalui Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) atau Community Based Sanitation Development Project. Kegiatan kali ini didanai dari pinjaman Islamic Development Bank (IDB) sebesar USD 100 juta yang akan disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) mulai tahun 2013-2016. SANIMAS kali ini akan menyasar sekitar 1.800 lokasi yang tersebar di 48 kabupaten/kota yang sudah memiliki Strategi Sanitasi Kota (SSK) di 13 provinsi.
“Setiap lokasi akan menerima Rp 425 juta dalam bentuk BLM kepada Badan Keswadayaan Masyarakat. Karena itu, program ini menyasar masyarakat yang sudah berdaya, lokasi yang dipilih sudah menerima tiga kali siklus PNPM Mandiri,” ungkap Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) Direktorat Jenderal Ciprta Karya, Djoko Mursito.
Hal itu diungkapkannya dalam kepada calon penerima manfaat se-Jawa dan Sumatera dalam Sosialisasi Community Based Sanitation Development Project (SANIMAS) untuk Wilayah I di Palembang, Kamis (14/02). Sosialisasi ini juga dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Sumatera Selatan, Rizal Abdullah, jajaran Satuan Kerja provinsi di lingkungan Ditjen Cipta Karya, dan Bappeda kabupaten/kota calon penerima.
Lebih lanjut Djoko Mursito menjelaskan status pinjaman dari IDB saat ini telah masuk dalam proses pre-approval oleh Board of Executive Director, IDB di Arab Saudi. Salah satu komponen utama kegiatan ini adalah penguatan pemberdayaan masyarakat. Karena itu diperlukan penguatan kapasitas masyarakat melalui penyediaan fasilitator pendamping serta dalam perencanaan dan operasionalnya.
Dana APBN digunakan untuk membiayai fasilitator, monitoring dan evaluasi, serta supervisi melalui Satuan Kerja Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) di provinsi masing-masing. Dana APBD provinsi sebesar 1% dari total alokasi BLM di tingkat provinsi dan APBD kabupaten/kota sebesar 5% dari total alokasi BLM di tingkat kabupaten/kota yang digunakan untuk penyediaan dana Biaya Operasional Proyek (BOP). Sedangkan dana swadaya masyarakat digunakan untuk perluasan jangkauan penerima manfaat dan pengembangan program.
“Dari total BLM Rp. 425 juta, maksimal 5% untuk untuk biaya persiapan, perencanaan dan operasional yang dilakukan oleh masyarakat, dan tidak diperbolehkan untuk membayar gaji atau honor BKM atau fasilitator. Biaya upah tenaga kerja konstruksi maksimal 35%, dan minimal 60% untuk biaya konstruksi,” jelasnya lagi.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Sumatera Selatan, Rizal Abdullah, menegaskan kesiapan dana pendamping dari APBD provinsi asalkan dalam penjaringan SANIMAS tersebut memenuhi keterpaduan program dan sesuai dengan Rencana Program dan Investasi Jangka Menengah (RPIJM) yang sudah disusun masing-masing kabupaten/kota.
“SANIMAS sebelumnya sudah terbukti sukes dilaksanakan, namun perlu kami ingatkan agar pembangunan sarana dan prasarana sanitasi harus didukung juga dengan ketersediaan air minumnya. Jangan sampai ada lagi MCK (Monumen Cipta Karya, red),” ujarnya kepada wartawan usai memberi arahan di hadapan peserta. (bcr)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)