Pra Konsultasi DAK 2013 Wilayah Timur

sigerus
0
Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) sub bidang air minum dan sanitasi diharapkan dapat dinikmati oleh masyarakat secara luas. Penyaluran DAK untuk dua bidang infrasturktur Cipta Karya tersebut untuk mendorong percepatan prioritas pembangunan di daerah dan mendukung pencapaian Millennium Development Goals (MDGs) tahun 2015. "Pemerintah daerah sampai saat ini masih terus berharap kepada pemerintah pusat. Belum dilakukan upaya untuk berkontribusi dalam mendanai pembangunan bidang Cipta Karya di daerahnya", kata Direktur Bina Program Ditjen Cipta Karya, Antonius Budiono, saat membuka Pra Konsultasi Program Penggunaan DAK Sub Bidang Air Minum dan Sanitasi Tahun 2013 Wilayah Timur, di Makassar (5/12) Antonius menyampaikan keprihatinannya terkait masih belum patuhnya pemerintah daerah dalam penyampaian laporan pelaksanaan DAK ke pemerintah pusat, selain rendahnya akurasi data teknis untuk perencanaan, serta pengawasan yang lemah. Sementara itu, Direktur Pengembangan Air Minum, Danny Sutjiono, terus menghimbau dan menegaskan sasaran DAK diutamakan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan pelayanan secara langsung kepada masyarakat. Target tahun 2012 – 2014 dapat menambah pelayanan sektor air minum sekitar 13% dari dari 55,04% pelayanan saat ini. Danny Sutjiono menambahkan pola pelayanan dengan Master Meter dianggap berhasil melayani penduduk yang sulit air. Sementara Rina Agustin yang mewakili Direktur PPLP mengatakan, begitu tidak antusiasnya pemerintah daerah jika ditawarkan pembangunan sanitasi. Padahal kenyataannya, daerah sangat perlu pengelolaan sanitasi bagi masyarakatnya. Perubahan perilaku masyarakat untuk sanitasi masih perlu ditingkatkan melalui berbagai hal untuk membangkitkan kesadaran masyarakat. Pra Konsultasi Program Penggunaan DAK Tahun 2013 di Wilayah Timur diikuti seluruh Satker PKP Air Minum, Satker PLP dan Satker/PPK Perencanaan Pengendalian dari Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Sedangkan unsur pusat antara lain dari Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kementerian PU, Direktorat Bina Program, Direktorat Pengembangan Air Minum dan Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Ditjen Cipta Karya. (hsn/bcr)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)